Pelaku penganiayaan jemaat HKBP saling tuding

JAKARTA: Kadiv Penerangan Umum (Penum) Mabes Polri Kombes Pol. Marwoto Soeto mengatakan pelaku penganiayaan jemaat HKBP saling tuduh sebagai aktor intelektualnya.

"Antara MB dan AF saling tuding sebagai pengajak melakukan penganiayaan ke jemaat HKBP," katanya, hari ini.

MB yang tak lain merupakan ketua wilayah Front Pembela Islam (FPI) Bekasi dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya karena dianggap sebagai koordinator perencana penganiayaan.

"Dia [MB] mengadakan rapat dulu di salah satu masjid, dan AF sebagai koordinator pelaksana," ujarnya.

Seperti yang telah diketahui, pada Minggu (12 September) pukul 08.40 WIB terjadi penganiayaan kepada dua orang jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Ciketing Mustika Jaya, Bekasi.

Asian Lumban (50 tahun) merupakan korban penusukan senjata tajam sehingga harus mendapatkan perawatan di RS Mitra Bekasi Timur dengan luka tusukan di perut sebelah kanan di bawah tulang rusuk.

Pelaku penganiayaan di tempat kejadian perkara terdiri dari 6 orang yang menggunakan sepeda motor. Mabes Polri telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Sumber : http://web.bisnis.com/umum/1id208459.html


Category Article

What's on Your Mind...

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Handphone News

YeaH. Powered by Blogger.